Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Daftar 98 Pinjol Legal Per Agustus 2024
00:00
Gaji Pekerja Bakal Dipotong Lagi, untuk Program Pensiun Tambahan
02:18
Video Selanjutnya dalam detik
Gaji Pekerja Bakal Dipotong Lagi, untuk Program Pensiun Tambahan
Lanjutkan

Daftar 98 Pinjol Legal Per Agustus 2024

20 Agustus 2024, 14:10 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar fintech peer to peer lending (P2P) atau pinjaman online (pinjol) resmi secara berkala.

Hingga dengan 12 Juli 2024, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang berizin OJK adalah sebanyak 98 perusahaan, dan daftar ini masih berlaku pada Agustus 2024.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Narator: Tantri Febrina Maharani

Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani

Video editor: Maria Utari Dewi

Produser: Sherly Puspita (Farid)

Musik: Aioli - Andrew Langdon

#OtoritasJasaKeuangan #OJK #Pinjol #Daftarpinjolilegal

#Daftarpinjolresmi2024 #JernihkanHarapan

Artikel:

https://money.kompas.com/read/2024/08/19/222619626/daftar-98-pinjol-legal-terbaru-berizin-ojk-2024?page=all#page2

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke