Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar fintech peer to peer lending (P2P) atau pinjaman online (pinjol) resmi secara berkala.
Hingga dengan 12 Juli 2024, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang berizin OJK adalah sebanyak 98 perusahaan, dan daftar ini masih berlaku pada Agustus 2024.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Narator: Tantri Febrina Maharani
Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani
Video editor: Maria Utari Dewi
Produser: Sherly Puspita (Farid)
Musik: Aioli - Andrew Langdon
#OtoritasJasaKeuangan #OJK #Pinjol #Daftarpinjolilegal
#Daftarpinjolresmi2024 #JernihkanHarapan
Artikel:
https://money.kompas.com/read/2024/08/19/222619626/daftar-98-pinjol-legal-terbaru-berizin-ojk-2024?page=all#page2