Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Supratman Bantah Waktu Reshuffle Kabinet Dianggap Janggal

19 Agustus 2024, 13:40 WIB

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan, tidak ada kejanggalan terkait reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.

Hal itu ia sampaikan usai menandatangani surat pengunduran diri di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Senin, (19/8/2024).

Ia menyebut, reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden.

Menurut dia, reshuffle sah saja dilakukan Jokowi apabila masih menjabat sebagai Presiden.

Simak informasinya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin

#supratmanandiagtas #reshufflekabinet #jokowidodo #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke