Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, hari ini, Minggu (18/8/2024). Sebagai informasi, Jessica Kumala Wongso divonis penjara oleh majelis hakim atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada 2016 dalam kasus kopi sianida.
Majelis hakim menyatakan Jessica terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap sahabatnya tersebut. Dalam putusan sidang pada Kamis, 27 Oktober 2016, Jessica dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
Lantas, seperti apa rekap perjalanan kasus kopi sianida yang menjerat Jessica Wongso ini?
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: I Putu Gede Rama Paramahamsa
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Adinda Septia Berliana
Produser: Deta Putri Setyanto
Musik:
Kurt - Cheel
High Noon - Track Tribe
#JessicaWongso #KasusKopiSianida #KopiSianida #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/25/171500965/kembali-mencuat-ini-perjalanan-kasus-kopi-sianida-jessica-wongso-2016-silam?page=all