Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta bakal menggelar rapat pleno untuk membahas terkait status lolosnya bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
Rapat pleno itu digelar usai adanya temuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga dan pejabat yang dicatut mendukung Dharma-Kun untuk maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Kami akan melihat dan mengambil keputusan itu nanti tanggal 19 Agustus kami akan menggelar rapat pleno, ketua dan anggota KPU Jakarta," ujar Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Jakarta Dody Wijaya di Kantornya, Sabtu (17/8/2024).
Lebih lanjut, Dody mengatakan, pihaknya saat ini belum bisa berkomentar terkait kemungkinan pembatalan atau pencabutan status atas lolosnya Dharma-Kun sebagai paslon independen.Â
Ia mengatakan, KPU masih menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta dan menunggu laporan dari masyarakat terkait pencatutan NIK.Â
"Kalau ada rekomendasi dari Bawaslu apakah ada cukup banyak masyarakat yang memberikan laporan atau tanggapan masyarakat yang harus kami tindaklanjuti, ucap dia.Â
Nanti kami akan timbang hal-hal tersebut, dan kami akan bahas dalam rapat pleno KPU. Saya enggak bisa berikan kesimpulan terlalu dini nanti, sambung Dody
Penulis Naskah: Dzaky NurcahyoÂ
Video Jurnalis: Dzaky NurcahyoÂ
Video Editor: Dzaky NurcahyoÂ
Produser: Abba Gabrillin
#Kpu #KpuJakarta #DharmaKun #Pilkada #PilkadaJakarta #JernihkanHarapan