Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Jokowi Anggap Surya Paloh Pelopor, Luhut-AHY Penjaga Keutuhan
00:00
Sederet Klarifikasi Mendikti Satryo soal Arogansi, Rekaman Suara, dan Kekerasan
15:14
Video Selanjutnya dalam detik
Sederet Klarifikasi Mendikti Satryo soal Arogansi, Rekaman Suara, dan Kekerasan
Lanjutkan

[FULL] Jokowi Anggap Surya Paloh Pelopor, Luhut-AHY Penjaga Keutuhan

15 Agustus 2024, 17:45 WIB

Presiden Joko Widodo memberikan Gelar Tanda Kehormatan (GTK) untuk 64 tokoh dari berbagai bidang di Istana Negara, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).

Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 103, 105, 106, 107, dan 108 TK/TH tahun 2024 yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Rudy Saladin.

Ada sejumlah menteri di era Kabinet Indonesia Maju hingga petinggi partai politik (parpol) yang mendapat gelar tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang baru-baru ini mundur dari ketua umum Partai Golkar mendapat gelar Bintang Republik Indonesia Utama. Gelar itu untuk orang yang dianggap menjaga keutuhan NKRI.

Lalu, ada pula Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang mendapat Bintang Mahaputera Adipradana, yakni mereka dianggap secara luar biasa menjaga keutuhan dan kejayaan NKRI.

Kemudian, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mendapatkan Medali Kepeloporan.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Fika Nurul Ulya
Penulis naskah: Daniel Kalis Jati Mukti
Video editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Mochamad Sadheli

#Jokowi #TandaKehormatan #LuhutBinsarPandjaitan #SuryaPaloh #kompascomlab #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke