Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jokowi Kirim Pesan untuk Polemik Aturan Jilbab Paskibraka, Apa Isinya?
00:00
Catat! Ini Masa Sanggah bagi Pelamar CPNS
03:32
Video Selanjutnya dalam detik
Catat! Ini Masa Sanggah bagi Pelamar CPNS
Lanjutkan

Jokowi Kirim Pesan untuk Polemik Aturan Jilbab Paskibraka, Apa Isinya?

15 Agustus 2024, 17:10 WIB

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan, Presiden Joko Widodo sempat berpesan untuk menghormati keyakinan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada upacara kemerdekaan HUT RI ke-79.


Hal ini disampaikan menanggapi adanya aturan tidak tertulis yang membuat 18 orang anggota Paskibraka harus melepas jilbab saat dikukuhkan oleh Presiden di Ibu Kota Nusantara pada Selasa (13/8/2024).


"Kalau dari Pak Presiden adalah bagaimana upaya kita untuk menghormati keyakinan dari para peserta, saya pikir itu yang perlu dipikirkan," kata Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Fika Nurul Ulya

Penulis: Fika Nurul Ulya

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Narator: Meiva Jufarani

Video Editor: Galang Wahyu Permata

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Wolf Moon - Unicorn Heads


#JilbabPaskibraka #HijabPaskibraka #JokowiPaskibraka #JernihkanHarapan


Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/08/15/13021281/soal-paskibraka-lepas-jilbab-moeldoko-jokowi-berpesan-hormati-keyakinan  

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke