Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polemik Jilbab Paskibraka Putri, PP Muhammadiyah: Cacat Nalar Relasi Kuasa
00:00
Muhadjir Ungkap Muhammadiyah Bentuk 2 Perusahaan untuk Kelola Tambang
03:25
Video Selanjutnya dalam detik
Muhadjir Ungkap Muhammadiyah Bentuk 2 Perusahaan untuk Kelola Tambang
Lanjutkan

Polemik Jilbab Paskibraka Putri, PP Muhammadiyah: Cacat Nalar Relasi Kuasa

15 Agustus 2024, 16:27 WIB

Muhammadiyah menilai polemik jilbab anggota putri Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 terjadi akibat cacat nalar dan relasi kuasa yang timpang dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).


"Ini cacat nalar relasi kuasa. Adik-adik pendaftar paskibraka saat disodori pernyataan semacam itu pastilah dalam situasi 'terpaksa," kata Wakil Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pengurus Pusat Muhammadiyah, Maneger Nasution.


Sebelumnya, sebanyak 18 anggota putri Paskibraka Nasional 2024 dilaporkan melepas jilbab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa (13/8/2024), dengan alasan peraturan dari BPIP. 


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Narator: Meiva Jufarani

Video Editor: Galang Wahyu Permata

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Teasing the King - Nathan Moore

#BPIP #JilbabPaskibraka #HijabPaskibraka #JernihkanHarapan


Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/08/15/12113471/larangan-jilbab-paskibraka-nasional-dinilai-cacat-nalar-dan-ketimpangan 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke