Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Hakim MK Banding Putusan PTUN Anwar Usman

14 Agustus 2024, 18:05 WIB

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (Jubir MK) Fajar Laksono mengatakan, para hakim MK mengajukan banding atas gugatan Anwar Usman, karena putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dinilai tak sesuai harapan.



Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke