Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didakwa Terlibat Korupsi Timah Rp 300 Triliun, Harvey Moeis Tak Ajukan Eksepsi

14 Agustus 2024, 17:47 WIB

Terdakwa kasus dugaan korupsi komoditas timah, Harvey Moeis tak mengajukan eksepsi atau nota pembelaan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 


Hal itu dia katakan usai mendengarkan dakwaan jaksa soal dirinya yang dinilai melakukan tindak pidana korupsi dan merugikan negara sebesar Rp 300 triliun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (14/8/2024).


Mulanya, Majelis Hakim meminta Harvey untuk berdiskusi dengan penasihat hukumnya usai mendengarkan dakwaan jaksa.


Harvey kemudian berdiskusi dengan penasihat hukum dan memutuskan untuk tak melakukan eksepsi atas dakwaan jaksa. Dia meminta agar sidang dilanjutkan langsung kepada agenda pembuktian.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#HarveyMoeis #KasusKorupsiTimah #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke