Tersangka kasus korupsi timah yang rugikan negara sampai Rp 300 T, Harvey Moeis, didakwa kecipratan uang negara sampai miliaran rupiah.
Harvey Moeis didakwa Jaksa Penuntut Umum, telah memperkaya diri sendiri setidak-tidaknya sebesar Rp 420 miliar.
Jaksa memaparkan suami Sandra Dewi itu diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan.
Dakwaan itu disampaikan JPU dalam sidang perdana Harvey Moeis di Pengadilan Negeri Tipikor, pada Rabu (14/8/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Muhammad Dava Arrifa
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Musik: Cutting It Close - DJ Freedem
#HarveyMoeis #KorupsiTimah300T #KorupsiTimah #Korupsi#JernihkanHarapan