Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Harvey Moeis Kecipratan Rp 420 M dari Korupsi Timah, Didakwa Rugikan Negara Rp 300 T
00:00
Nama Jokowi Muncul di Sidang Kasus Timah, Disebut Beri Arahan Agar Tambang Ilegal jadi Legal
03:06
Video Selanjutnya dalam detik
Nama Jokowi Muncul di Sidang Kasus Timah, Disebut Beri Arahan Agar Tambang Ilegal jadi Legal
Lanjutkan

Harvey Moeis Kecipratan Rp 420 M dari Korupsi Timah, Didakwa Rugikan Negara Rp 300 T

14 Agustus 2024, 16:31 WIB

Tersangka kasus korupsi timah yang rugikan negara sampai Rp 300 T, Harvey Moeis, didakwa kecipratan uang negara sampai miliaran rupiah.

Harvey Moeis didakwa Jaksa Penuntut Umum, telah memperkaya diri sendiri setidak-tidaknya sebesar Rp 420 miliar.

Jaksa memaparkan suami Sandra Dewi itu diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan.

Dakwaan itu disampaikan JPU dalam sidang perdana Harvey Moeis di Pengadilan Negeri Tipikor, pada Rabu (14/8/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Muhammad Dava Arrifa
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Cutting It Close - DJ Freedem

#HarveyMoeis #KorupsiTimah300T #KorupsiTimah #Korupsi#JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke