Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Akan Banding Putusan PTUN yang Kabulkan Gugatan Anwar Usman

14 Agustus 2024, 14:54 WIB

Delapan Hakim Konstitusi menyatakan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan sebagian gugatan hakim konstitusi sekaligus paman Gibran Rakabuming Raka, Anwar Usman, Rabu (14/8/2024).


Salah satu gugatan Anwar yang dikabulkan berkaitan dengan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK.


Jubir Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengatakan, para hakim yang baru mengikuti rapat permusyawaratan hakim (RPH) non-perkara menyepakati mengambil sikap menyatakan banding.


Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.


Penulis: Adhyasta Dirgantara 

Video Jurnalis: Xena Olivia

Penulis Naskah: Xena Olivia

Produser: Nursita Sari

Video Editor: Xena Olivia


#AnwarUsman #MK #PTUN #MK #JernihkanHarapan


Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke