Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman, MK Langsung Gelar Rapat

14 Agustus 2024, 07:00 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) turut menanggapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan sebagian gugatan Hakim Konstitusi Anwar Usman.

Mereka menyatakan akan membahas putusan itu melalui mekanisme rapat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, Selasa (13/8/2024).

Sebelumnya diberitakan, PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Anwar Usman yang meminta pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 dibatalkan. Dalam putusannya, PTUN Jakarta juga memerintahkan MK sebagai pihak termohon untuk segera mencabut keputusan pengangkatan Suhartoyo.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo
Video Jurnalis:
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Maria Utari Dewi
Produser: Farid Firdaus

Musik: Final Girl - Jeremy Blake

#MK #AnwarUsman #Suhartoyo #PTUN #JernihMemilih

Artikel Terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/08/13/21403641/mk-segera-bahas-putusan-ptun-kabulkan-gugatan-anwar-usman

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke