Mahkamah Konstitusi (MK) turut menanggapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan sebagian gugatan Hakim Konstitusi Anwar Usman.
Mereka menyatakan akan membahas putusan itu melalui mekanisme rapat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, Selasa (13/8/2024).
Sebelumnya diberitakan, PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Anwar Usman yang meminta pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 dibatalkan. Dalam putusannya, PTUN Jakarta juga memerintahkan MK sebagai pihak termohon untuk segera mencabut keputusan pengangkatan Suhartoyo.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo
Video Jurnalis:
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Maria Utari Dewi
Produser: Farid Firdaus
Musik: Final Girl - Jeremy Blake
#MK #AnwarUsman #Suhartoyo #PTUN #JernihMemilih
Artikel Terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/08/13/21403641/mk-segera-bahas-putusan-ptun-kabulkan-gugatan-anwar-usman