Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Saka Tatal, mengatakan bahwa dirinya siap memberikan keterangan kepada penyidik Bareskrim Polri.
Saka mengatakan hal itu saat tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan kesaksian palsu saksi Aep dan Dede pada Selasa (13/8/2024).
Saka Tatal mengatakan bahwa dirinya akan memberikan keterangan kunci terkait dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede.
Di sisi lain, kuasa hukum Saka, Titin Prialianti, mengatakan bahwa pihaknya telah membawa sejumlah barang bukti dalam satu koper.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#SakaTatal #KasusVina #Aep #Dede #JernihkanHarapanÂ