KPK kembali memeriksa mantan anggota DPR RI tahun 2009-2014 Miryam S Haryani (MSH) sebagai saksi kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2024).
"Benar Saudari MSH hari ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK dalam rangka memberikan keterangan untuk perkara dugaan TPK Pengadaan Paket Penerapan KTP Elektronik tahun 2011 sampai dengan 2013," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui pesan singkat.
Sebagai informasi, Miryam sebelumnya dipenjara selama 5 tahun usai divonis bersalah melakukan obstruction of justice atau perintangan penegakan hukum dalam kasus e-KTP.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari
Musik: Follow That Car - Global Genius
#JernihkanHarapan #korupsiektp