Kasus penganiayaan anak oleh pemilik daycare kembali terjadi, kali ini di Pekan Baru, Riau.
Pelaku penganiaya anak balita, yang juga pemilik daycare, WF, telah ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak ditahan.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, pelaku penganiaya merupakan pemilik daycare tersebut yang berinisial WF.
Saat ini WF telah ditetapkan sebagai tersangka, namun pihak Polresta Pekanbaru tidak menahannya dengan alasan ancaman pidana hukuman dibawah 5 tahun.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis : Idon Tanjung
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Musik: Raging Streets - SefChol
#Pekanbaru #Riau #DayCare #Penganiayaan #PemilikDaycarAniayaAnak #Balita #KekerasanPadaAnak #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://regional.kompas.com/read/2024/08/08/142951878/jadi-tersangka-pemilik-daycare-yang-aniaya-anak-titipan-tidak-ditahan