Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Menko Polhukam Janjikan Aparat Bertindak atas Tewasnya Kapten Glen
00:00
Pilot Susi Air Dibebaskan, Menko Polhukam: Tak Ada Imbalan yang Diberikan ke KST
02:26
Video Selanjutnya dalam detik
Pilot Susi Air Dibebaskan, Menko Polhukam: Tak Ada Imbalan yang Diberikan ke KST
Lanjutkan

Menko Polhukam Janjikan Aparat Bertindak atas Tewasnya Kapten Glen

8 Agustus 2024, 05:00 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memastikan, aparat keamanan akan bertindak sesuai prosedur setelah kasus pembunuhan pilot helikopter asal Selandia Baru, Glen Malcolm Conning (50), oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).


"Pemerintah melalui aparat keamanan akan melakukan berbagai tindakan yang dibutuhkan sesuai dengan prosedur dan hukum berlaku," kata Hadi melalui pesan tertulis kepada awak media, Selasa (6/8/2024) petang.


Namun, Hadi tidak mengelaborasi tindakan apa yang akan dilakukan aparat keamanan. Ia hanya mengatakan bahwa tindakan itu untuk menjaga situasi tetap kondusif bagi kepentingan nasional.


Simak selengkapnya dalam berita berikut!


Penulis Naskah: Anggie Puspariana

Video Editor: Anggie Puspariana

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

#KKB #HadiTjahjanto #GlenMalcolmConning #JernihkanHarapan


Musik: First Of 3 - Jeremy Black


Artikel terkait: 

https://nasional.kompas.com/read/2024/08/07/11491421/opm-bunuh-pilot-selandia-baru-di-mimika-menko-polhukam-pastikan-aparat 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke