Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Luhut Dapat Bocoran, Prabowo Umumkan Susunan Menteri Kabinet 21 Oktober
00:00
Catat! Ini Masa Sanggah bagi Pelamar CPNS
03:32
Video Selanjutnya dalam detik
Catat! Ini Masa Sanggah bagi Pelamar CPNS
Lanjutkan

Luhut Dapat Bocoran, Prabowo Umumkan Susunan Menteri Kabinet 21 Oktober

7 Agustus 2024, 12:47 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden RI terpilih Prabowo Subianto berencana mengumumkan susunan kabinetnya pada tanggal 21 Oktober 2024 atau sehari setelah pelantikan.

Diketahui, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029 rencananya dilakukan pada 20 Oktober 2024. Menurut Luhut, Prabowo menyampaikan perihal rencananya itu saat keduanya menghadiri rapat terbatas (ratas) yang dimpimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta pada 5 Agustus 2024.

"Kemarin dia (Prabowo) bilang, 'Bang, aku dilantik pada tanggal 20 Oktober, pada tanggal 21 Oktober aku umumkan kabinet. Itu aku lantik, terus sidang kabinet pada tanggal 23 Oktober'," kata Luhut saat acara peluncuran buku di Wisma Elang Laut, Jakarta, Selasa (6/8/2024), dikutip dari Antaranews.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Nirmala Maulana Achmad
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Rizkia Shindy
Produser: Monica Arum

Musik: Mysterious Strange Things - Yung Logos

#LuhutBinsarPandjaitan #KabinetPrabowoGibran #PrabowoGibran #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke