Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Putri Indonesia tahun 2022 asal Maluku Utara (Malut) Gusti Chairunnysa Kusumayuda dan mengakui menerima uang Rp200 juta dari terdakwa mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK).
Gusti pun mengakui bahwa ia menerima uang dari AGK yang dikirimkan sebanyak 10 kali melalui ajudannya.
"Saya menerima uang dari terdakwa AGK sebanyak 10 kali dikirimkan AGK melalui ajudan Ramadhan Ibrahim untuk biaya pendidikan untuk ikut ajang putri Indonesia tahun 2022 sebesar Rp200 juta," kata Gusti Chairunnysa Kusumayuda.
Di sisi lain AGK merasa bahwa pemberian uang untuk Gusti tidak ada masalah dan didasari keinginanya untuk membantu kuliah Gusti.
Simak selengkapnya dalam berita berikut!
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#GustiChairunnysa #AbdulGaniKasuba #KorupsiAGK #JernihkanHarapan
Musik: Hypnosis - Godmode