Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KIM Dinilai Beri “Angin Surga” Kekuasaan ke Parpol yang Akan Dukung Anies
00:00
Bamsoet Minta Prabowo-Gibran Perluas Objek Pajak, untuk Apa?
02:01
Video Selanjutnya dalam detik
Bamsoet Minta Prabowo-Gibran Perluas Objek Pajak, untuk Apa?
Lanjutkan

KIM Dinilai Beri “Angin Surga” Kekuasaan ke Parpol yang Akan Dukung Anies

6 Agustus 2024, 13:30 WIB
Koalisi Indonesia Maju (KIM) disebut memberikan "angin surga" kepada sejumlah partai politik agar batal mendukung Anies Baswedan pada Pilkada Jakarta 2024.

Angin surga tersebut adalah iming-iming untuk ikut bergabung dengan kekuasaan hingga lima tahun ke depan, mengingat KIM adalah koalisi yang mendukung Presiden Terpilih dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Senjata KIM itu adalah tawaran menggiurkan berbau angin surga kepada partai-partai non KIM yang dulu memberikan dukungan ke Anies yang potensial, kemudian bisa membatalkan dukungan politiknya. Apa angin surga itu? Ya menjadi bagian dari kekuasaan politik untuk 5 tahun yang akan datang, itu yang paling mungkin," kata Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno kepada Kompas.com, Selasa (6/8/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Fika Nurul Ulya, Ihsanuddin
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adisty Safitri
Musik: Summoned - Max McFerren

#KIM #Pilkada2024 #AniesBaswedan #PilkadaJakarta #PrabowoGibran #KIMPlus #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke