Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sidang Kabinet Paripurna Perdana di IKN, 14 Rumah Dinas Menteri Disiapkan
00:00
Hasil Evaluasi, Trem IKN Buatan China Belum Bisa Berfungsi Otonom
02:49
Video Selanjutnya dalam detik
Hasil Evaluasi, Trem IKN Buatan China Belum Bisa Berfungsi Otonom
Lanjutkan

Sidang Kabinet Paripurna Perdana di IKN, 14 Rumah Dinas Menteri Disiapkan

6 Agustus 2024, 05:52 WIB

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebutkan, sebanyak 14 Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) telah disiapkan pada saat Sidang Kabinet Paripurna perdana di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).


Senada dengan Basuki, Ketua Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Imam Santoso Ernawi memastikan hal ini dalam konferensi pers virtual, Kamis (11/7/2024). Dari 14 RTJM yang disiapkan, sebanyak empat unit telah siap fungsional, yang telah dilengkapi furnitur.


Sidang Kabinet Paripurna perdana di IKN tersebut akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Oleh karenanya, Plt Kepala Otorita IKN/Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, Presiden Jokowi dijadwalkan berangkat ke IKN pada 11 Agustus 2024.


Basuki menjelaskan, Presiden Jokowi akan berada di IKN pada 11 Agustus 2024-13 Agustus 2024, kemudian kembali ke Jakarta pada 14 Agustus 2024. Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi mengatakan, pelaksanaan sidang kabinet paripurna perdana di IKN bakal menunggu kesiapan sejumlah perabotan rumah tangga. Bukan hanya instalasi dasar seperti air dan listrik, tetapi menunggu kesiapan pendingin ruangan, kursi-kursi, maupun furnitur.


Produser: Hilda B Alexander

Narator: Christian Ricko Harianto

Video Editor: Christian Ricko Harianto

Music Background: Jakarta - Scandinavianz (youtube.com/watch?v=ccrUlYb4O84)


#IKN #IbuKotaNusantara #RumahDinasMenteri #PUPR

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke