Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pemukim Ilegal Israel Serbu Masjid Al Aqsa, Langgar Status Quo dan Cegah Muslim Palestina Beribadah
00:00
Tanggapi Serangan Pager dan Sumpah Hizbullah Lawan Israel Tanpa Batas
02:07
Video Selanjutnya dalam detik
Tanggapi Serangan Pager dan Sumpah Hizbullah Lawan Israel Tanpa Batas
Lanjutkan

Pemukim Ilegal Israel Serbu Masjid Al Aqsa, Langgar Status Quo dan Cegah Muslim Palestina Beribadah

5 Agustus 2024, 19:34 WIB

Pemukim ilegal Israel dilaporkan kembali menyerbu kawasan Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur, pada Minggu (4/8/2024) ketika ketegangan meningkat di kawasan tersebut.

Aksi para pemukim ilegal Israel itu telah melanggar status quo, karena mereka juga melaksanakan ritual keagamaan Yahudi di kawasan tersuci ketiga bagi umat Islam tersebut.

Ironisnya, aksi pemukim ilegal Israel itu disebut dilindungi oleh kepolisian Israel, bahkan akses umat muslim Palestina untuk beribadah di kawasan Masjid Al Aqsa, dibatasi polisi Israel.

Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina menyebut, aksi pelanggaran status quo Al-Aqsa oleh pemukim Israel itu terus meningkat sejak Juli 2024.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Blast Off To Glory - Media Right Productions

#Israel #MasjidAlAqsa #Palestina #Yerusalem #PemukimIlegarIsrael #KonflikTepiBarat #IsraelSerbuMasjidAlAqsa #statusquoalaqsa #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke