Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja Tersangka Teroris di Malang Ditangkap Saat Buang Bahan Peledak

5 Agustus 2024, 17:19 WIB

Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kabagrenmin) Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan bahwa HOK (19), tersangka kasus teroris di Kota Batu, Malang, ditangkap saat hendak menghilangkan barang bukti.


Aswin mengatakan bahwa barang bukti yang berusaha dibuang oleh HOK adalah bahan-bahan peledak. 


"Pada saat ditangkap, yang bersangkutan sedang dalam aktivitas untuk membuang beberapa bahan atau barang bukti yang setelah kami selidiki, barang-barang yang dibuang tersebut sebagiannya adalah barang-barang yang tadinya akan digunakan untuk dibuat bahan peledak," kata Aswin saat konferensi persi di Gedung Humas Polri, Senin (5/8/2024).


HOK mencoba membuang bahan peledak itu, kata Aswin, berdasarkan perintah orangtuanya. Orangtua HOK meminta bahan peledak itu dibuang agar HOK tak ditangkap oleh kepolisian.


Aswin mengatakan bahwa orangtua telah menyadari bahwa HOK sedang mencoba membuat bom dan curiga sang anak terpapar ajaran radikal yakni ISIS.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#Terorisme #Densus88 #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke