Kasus tewasnya pelajar bernama Afif Maulana atau AM (13) di Sungai Batang Kuranji, Padang, Sumatera Barat pada Minggu (9/6/2024) memasuki babak baru. Kini kedua orang tua Afif bersama dengan lembaga bantuan hukum (LBH) mendatangi Komisi III DPR RI meminta Polda Sumbar mengotopsi ulang jenazah Afif Maulana.
Rapat dengar pendapat umum (RDPU) digelar di gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Mulanya, Direktur LBH Padang Indira Suryani menyampaikan kronologi versi mereka. Indira menyebut dalam hasil otopsi, ditemukan banyak luka yang ada di tubuh Afif. Luka-luka itu disebut berasal dari kekerasan yang dilakukan pihak kepolisian.
Dalam rapat itu, Indira juga menyampaikan bahwa kepolisian sangat defensif pada pihak keluarga. Salah satu hal yang disorot Indira adalah soal pernyataan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono. Suharyono sempat menyebut bahwa kasus Afif adalah upaya menjelekkan institusi kepolisian.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Mochamad Sadheli
#KasusAfifMaulana #AfifMaulana #Polri #JernihkanHarapan #kompascomlab