Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilang Uji Emisi Berlaku Tahun Ini, Penindakkan Bakal Pakai ETLE

3 Agustus 2024, 23:10 WIB

Penerapan tilang uji emisi untuk kendaraan bermotor direncanakan akan mulai diberlakukan kembali pada tahun ini. Adapun terkait enindakannya, akan melalui tilang elektronik alias electronic traffic law enforcement atau ETLE. Hal itu sebagaimana yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto. Dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 2 Agustus 2024 kemarin. Dirinya juga menyampaikan, bila tersebut telah sesuai dengan aturan setiap kendaraan yang berusia lebih dari tiga tahun, dan harus memenuhi syarat emisi serta lulus pengujian.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :

- https://youtu.be/ejZI9F8YCnM

- https://youtu.be/6EWI4YZCJ40

- https://youtu.be/eTuXB2tGu44


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia


You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Video Editor : Carolus Dori. K

Penulis Naskah : Carolus Dori. K

Pengisi Suara : Maria Rarindra


#UjiEmisi #Tilang #TilangUjiEmisi #ETLE #TilangETLE #TilangElektronik #Jakarta #IKN #AturanBaru #PajakKendaraanBermotor #PerpanjangSTNK #STNK #KompasOtomotif #OtomotifKompas #Kompascom

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke