Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Restitusi Baru Dibayar Rp 706 Juta, David Ozora Bakal Gugat Perdata Mario Dandy

1 Agustus 2024, 12:56 WIB
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina bakal mengajukan gugatan perdata terhadap Mario Dandy Satriyo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jonathan menyebut, hal itu dilakukan terkait restitusi yang wajib dibayarkan Mario Dandy atas kasus penganiayaan terhadap David.  

"Kemarin Melissa dan tim (pengacara) memberikan masukan yang cukup bagus, kami lanjut lagi (proses hukum). Setelah ini kami akan lanjut untuk gugatan perdata," ujar Jonathan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2024).

Adapun majelis hakim memvonis Mario Dandy 12 tahun penjara. Mario juga diwajibkan membayar restitusi Rp 25 miliar kepada David.

Dari total restitusi itu, Mario baru membayar Rp 706 juta hasil lelang mobil Rubicon miliknya.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Adil Pradipta Huwa

#Restitusi #MarioDandy #DavidOzora #JernihkanHarapan
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke