Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hamas Tuding Netanyahu Bikin Syarat-syarat Baru Tunda Gencatan Senjata
00:00
Israel-Hizbullah di Ambang Perang, Pakar: Hizbullah Harus Kerahkan Semua Kekuatan
02:26
Video Selanjutnya dalam detik
Israel-Hizbullah di Ambang Perang, Pakar: Hizbullah Harus Kerahkan Semua Kekuatan
Lanjutkan

Hamas Tuding Netanyahu Bikin Syarat-syarat Baru Tunda Gencatan Senjata

30 Juli 2024, 22:22 WIB

Kelompok Hamas pada Senin (29/7/2024), kembali menuduh Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu sengaja menunda gencatan senjata Gaza dan kesepakatan pertukaran sandera.

Mereka menyebut, Netanyahu telah menetapkan syarat-syarat baru yang menandai kemunduran dari rancangan sebelumnya. Pernyataan tersebut muncul setelah mediator Mesir, Qatar, dan AS bertemu dengan para negosiator Israel di Roma pada Minggu (28/7/2024), seiring dengan meningkatnya tekanan internasional untuk gencatan senjata setelah lebih dari sembilan bulan perang.

Jelas dari apa yang disampaikan oleh para mediator bahwa Netanyahu telah kembali ke strateginya untuk menunda-nunda, mengulur-ulur waktu, dan menghindari tercapainya kesepakatan dengan menetapkan persyaratan dan tuntutan baru, tambah mereka, dikutip dari AFP.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Irawan Sapto Adhi

Penulis Naskah: Nabilah Safirah

Narator: Nabilah Safirah

Video Editor: Dina Rahmawati

Produser: Adisty Safitri

Musik: Tak - Bobby Richards

#Israel #Hamas #Netanyahu #GencatanSenjata #Rafah #UpdateJalurGaza #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke