Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) soal keberadaan Harun Masiku (HM) pada Senin (29/7/2024).
"Wahyu Setiawan diperiksa masih terkait dengan perkara suap dan gratifikasi tersangka HM serta keberadaan yang bersangkutan, jadi ditanyakan seputar itu," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/7/2024).
Tessa pun mengonfirmasi saat ditanya apakah Wahyu juga diperiksa soal dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam pencarian Harun Masiku.
"Ya, itu masuk di dalam cakupan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik," ungkap dia.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari
#JernihkanHarapan #HarunMasiku #KPK