Kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Jutek Bongso, menjelaskan alasan timnya dan kuasa hukum saksi Dede tidak menghadirkan Dede sebagai saksi dalam sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal, eks terpidana kasus Vina.
Jutek Bongso mengungkapkan bahwa dia dan tim kuasa hukum Dede sepakat untuk tak menghadirkan Dede lantaran memiliki strategi sendiri.
Jutek membantah tuduhan soal timnya dan politikus Dedi Mulyadi menyembunyikan Dede agar tidak bersaksi dalam sidang PK Saka Tatal.
Jutek mengatakan bahwa Dede tak dihadirkan lantaran ingin menjaga independensi dalam bersaksi nanti untuk terpidana lainnya yang masih menjalani masa tahanan.
Diketahui, Dede telah mengakui bahwa dia memberikan kesaksian palsu pada 2016 atas perintah ayah korban Eki, Iptu Rudiana. Dede menyampaikan pengakuan itu dalam konferensi pers bersama tim kuasa hukum terpidana kasus Vina.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#KasusVinaCirebon #JernihkanHarapanÂ