Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bakal Tindak Mobil yang Pakai Strobo, Langsung Dicopot di Tempat

30 Juli 2024, 16:05 WIB

Dewasa ini masih banyak pengguna mobil yang masih mengabaikan aturan berkendara dan berlalu lintas untuk keuntungan pribadi. Misalnya saja menggunakan lampu strobo atau pelat nomor dewa supaya diberikan prioritas di jalan. Terkusus, ketika kondisi sedang macet atau padat lalu lintas. Oleh karena itu, Petugas gabungan Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Pomdam Jaya melakukan penertiban pengendara, dan kendaraan yang menyalahgunakan hal tersebut.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :

- https://youtu.be/mtuphQjFNzY

- https://youtu.be/DlJgrVA-SUU

- https://youtu.be/QJ0vRkOT-Do


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia


You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Video Editor : Carolus Dori. K

Penulis Naskah : Carolus Dori. K


#Strobo #Rotator #PelatDewa #PelatNomorDewa #Polisi #LampuStrobo #RaziaLampuStrobo #RaziaLampuRotator #PengendaraArogan #PelatDewaPalsu #PelatNomorRahasia #PelatNomorPolisi #PelatNomor #RaziaPelatNomorKendaraan #Kompascom

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke