Kuasa hukum keluarga Dini Sera mengatakan, pihak Gregorius Ronald Tannur (GRT) pernah menawarkan kesepakatan damai dan meminta kasus tersebut dicabut serta menganggapnya sebagai kasus kecelakaan.Â
Namun demikian, kesepakatan itu ditolak karena dianggap tak manusiawi.
"Waktu itu kita pernah diminta damai, tetapi dengan syarat kita harus membuat sebuah laporan perdamaian, mencabut perkara dan menganggap ini sebagai kecelakaan," kata kuasa hukum keluarga Dini, Dimas Yemahura Alfarouq kepada wartawan di Komisi Yudisial (KY), Senin (29/7/2024).
#Pembunuhan #AnakDPRLindasPacar #VonisBebasAnakDPR #RonaldTannur #JernihkanHarapan
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Bagus Santosa
Produser: Bagus Santosa