Ujang Suherman, ayah Dini Sera Afrianti mengaku kecewa atas putusan Hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Padahal Ronald telah menganiaya Dini hingga tewas.
"Kecewa, walaupun saya orang bodoh tidak masuk akal begitu (vonis hakim) dengan tuntutan 12 tahun tiba-tiba ada informasi katanya divonis bebas," ungkap Ujang di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2024).
Ronald Tannur lolos dari tuntutan 12 tahun penjara yang diajukan jaksa penuntut umum. Namun, terdakwa divonis bebas karena dinilai tidak terbukti melakukan pembunuhan sebagaimana tuntutan jaksa.
Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Bagus Santosa
#Pembunuhan #AnakDPRLindasPacar #VonisBebasAnakDPR #RonaldTannur #JernihkanHarapan