Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Respons PBNU Usai Rizieq Shibab Bebas Bersyarat

20 Juli 2022, 17:15 WIB

Mantan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab, dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022).

Ketua PBNU Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, menyebut kasus hukum yang menjerat Mantan Pimpinan FPI Rizieq Shihab menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Menurutnya, pembebasan Rizieq sudah sesuai dengan proses hukum yang berlaku di Indonesia dengan pertimbangan bersyarat.

Ia pun meminta agar semua pihak untuk menghormati proses hukum, karena sesuai dengan aturan yang berlaku.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Singgih Wiryono

Penulis Naskah: David Satya Putra

Narator: David Satya Putra

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Okky Mahdi Yasser

Musik : Saucers Unaware - JAde Wii

#RizieqShihab #PBNU #JernihkanHarapan

Video Terkait
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke