Mantan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab, dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022).
Ketua PBNU Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, menyebut kasus hukum yang menjerat Mantan Pimpinan FPI Rizieq Shihab menjadi pelajaran bagi semua pihak.
Menurutnya, pembebasan Rizieq sudah sesuai dengan proses hukum yang berlaku di Indonesia dengan pertimbangan bersyarat.
Ia pun meminta agar semua pihak untuk menghormati proses hukum, karena sesuai dengan aturan yang berlaku.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: David Satya Putra
Narator: David Satya Putra
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Okky Mahdi Yasser
Musik : Saucers Unaware - JAde Wii
#RizieqShihab #PBNU #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.