Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Potret Rizieq Shihab Bebas dari Tahanan

20 Juli 2022, 14:26 WIB

Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab bebas dari Rutan Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (20/7/2022).


Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pas, Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, Rizieq bebas bersyarat karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif.


Meski demikian, Rizieq tetap harus menjalani masa percobaan selama dua tahun.


Rizieq ditahan sejak 12 Desember 2020 dengan ekspirasi akhir 10 Juni 2023


Sebelumnya, Rizieq divonis empat tahun penjara dalam kasus penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran terkait kasus tes usap RS Ummi.


Rizieq dianggap melanggar dakwaan primer, Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.


Dia juga divonis hukuman 8 bulan penjara dalam perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan



Simak selengkapnya dalam video berikut.

Photo Jurnalis: Garry Andrew Lotulung

Penulis: Syakirun Ni'am 

Penulis Naskah: Arie Julianto

Video Editor: Arie Julianto

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring


Musik: Apolllo - Patrick Patrikios

#RizieqShihab #JernihkanHarapan



Video Terkait
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke