Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Usman Kansong mengungkapkan, anak-anak cenderung bermain judi online melalui game online.
Hal itu dikatakan Kansong menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait banyaknya anak-anak di bawah umur yang bermain judi online dengan nilai transaksi mencapai puluhan miliar rupiah.
Usman Kansong mengatakan, pihaknya menemukan bahwa banyak judi online dengan tampilan dan bentuk permainan mengikuti game online pada umumnya.
Judi online itu, kata Usman, mengharuskan anak-anak yang memainkan game tersebut untuk membayar dan dijanjikan menang dalam permainan itu.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#JudiOnline #Kemenkominfo #JernihkanHarapan