Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, 41.000 anak bermain judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp 49 miliar.
Sebanyak 1.160 di antaranya merupakan anak usia di bawah 11 tahun dengan transaksi mencapai Rp 3 miliar.
Sementara itu, anak di atas 11 tahun sampai 16 tahun yang bermain judi online mencapai 4.514 anak dengan transaksi mencapai Rp 7,9 miliar.
Ivan menyebut bahwa anak-anak yang paling banyak bermain judi online berada di wilayah Jawa Barat.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#PPATK #JudiOnline #JernihkanHarapan