Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ronald Tannur Divonis Bebas, Anggota DPR: Ada Kepentingan yang Dilayani Hakim?

26 Juli 2024, 14:00 WIB

Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan menilai, ada banyak hal yang perlu dipertanyakan dari putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur dari kasus penganiayaan terhadap pacarnya.

Hinca mengatakan, Komisi Yudisial (KY) harus mengusut putusan PN Surabaya tersebut, termasuk kemungkinan adanya kepentingan yang dilayani majelis hakim mengingat ayah Ronald merupakan mantan anggota DPR.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Fathir Rochman
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Val Holla - Geographer

#RonaldTannurDivonisBebas #KasusPenganiayaanRonaldTannur #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke