Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Jadi Saksi Kasus Korupsi Telkom, Menteri KKP: Saya Harus Bantu KPK…

26 Juli 2024, 13:59 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi, Jumat (26/7/2024).


Setelah diperiksa sekitar dua setengah jam, Trenggono turun ke lobi Gedung KPK pukul 11.20 WIB.


Trenggono beberapa kali tersenyum sambil menunjukkan gigi.


Kepada awak media, Trenggono mengaku hadir sebagai warga negara yang baik untuk membantu KPK.


Sebelumnya diberitakan, Trenggono tiba di lobi Gedung KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.50 WIB. Ia mengenakan kemeja batik dan celana hitam. 


Trenggono terlihat senyum kepada petugas KPK di meja resepsionis dan ke arah awak media.


Setelah itu, ia naik ke lantai atas untuk menjalani pemeriksaan.


Untuk diketahui, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Wahyu dipanggil penyidik sebagai saksi dugaan korupsi di PT Telkom.


Dalam kasus ini, Wahyu akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham/pengurus PT Teknologi Riset Global Investama.


Adapun KPK saat ini tengah menyidik dua kasus dugaan korupsi di PT Telkom, di antaranya menyangkut pengadaan barang dan jasa yang diduga fiktif di PT Telkom. Kemudian, pengadaan dan penyediaan financing untuk project data center di anak usaha Telkom, PT Sigma Cipta Caraka (SCC).


Meski telah mengumumkan bahwa kasus ini sudah dalam tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan identitas para tersangka.


Dalam pengadaan barang dan jasa di PT Telkom, negara diduga mengalami kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.


Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.


Video Jurnalis: Xena Olivia

Penulis Naskah: Xena Olivia

Produser: Nursita Sari

Video Editor: Xena Olivia


#MenteriKKP #SaktiWahyuTrenggono #KasusTelkom #JernihkanHarapan


Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke