Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan sudah menyampaikan semua hal tentang transaksi tindak pidana judi online kepada pemerintah.
Ivan mengatakan hal itu merespons pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait inisial T yang diduga bandar judi online di Indonesia.
Ivan mengatakan, terkait bandar judi online atau tidaknya seseorang, perlu pembuktian lebih lanjut. Dia menyebut PPATK sudah memiliki data terkait hal itu.Â
Namun, ketika ditanya terkait inisial T, Ivan hanya mengatakan bahwa semua terduga bandar judi online dalam data yang dipegang PPATK memiliki inisial dalam semua huruf abjad.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#PPATK #BandarJudiOnline #JernihkanHarapanÂ