Mall Centre Point ditutup Pemkot Medan lantaran memiliki sisa utang tunggakan pajak Rp 143 miliar. Kemudian manajemen Centre Point, PT ACK mencicil tunggakan pajak sebesar Rp 104,5 miliar lebih ke Pemkot Medan, Jumat (25/7/2024).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Muhammad Sofyan mengatakan, uang dibayarkan merupakan tunggakan pajak dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Rahmat Utomo
Penulis: Rahmat Utomo
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Music: Vampire - Emmit Fenn
#CentrePointMedan #MallCentrePoint #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://medan.kompas.com/read/2024/07/25/204709478/cicil-tunggakan-pajak-rp-104-miliar-centre-point-akan-kembali-dibuka