Eks terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) pada Rabu (24/7/2024) di Pengadilan Negeri Cirebon Jawa Barat.
Dalam sidang tersebut tim kuasa hukum Saka Tatal yang diwakili Farhat Abbas menyampaikan hasil dari sidang perdana PK.
Ia menyampaikan novum yang diajukan terkait fakta baru pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.
Dari hasil novum yang disampaikan ke PN Cirebon, Farhat mengatakan kematian Eky dan Vina bukan karena pembunuhan dan pemerkosaan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adisty Safirtri
Musik: Observer - Chasms
#SakaTatal #FarhatAbbas #SidangPK #VinaCirebon #KasusVina #Vina #JernihkanHarapan