Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Sita Dokumen Izin Tambang di Maluku Utara Saat Geledah Kantor Kementerian ESDM
00:00
Hasto Hormati Penetapan Tersangka, KPK: Bisa Dicontoh agar Kooperatif
02:13
Video Selanjutnya dalam detik
Hasto Hormati Penetapan Tersangka, KPK: Bisa Dicontoh agar Kooperatif
Lanjutkan

KPK Sita Dokumen Izin Tambang di Maluku Utara Saat Geledah Kantor Kementerian ESDM

25 Juli 2024, 20:23 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen, surat, serta print out barang bukti elektronik saat menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Batubara), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu (24/7/2024).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penggeledahan ini terkait dengan perkara tindak pidana korupsi penerimaan suap, gratifikasi, serta pencucian uang dengan tersangka mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), serta perkara pemberian hadiah atau janji kepada AGK terkait pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh Muhaimin Syarif.

Nantinya, tim penyidik akan mendalami lebih lanjut hasil penggeledahan tersebut.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari

#JernihkanHarapan #KorupsiMalukuUtara #Korupsi #KementerianESDM

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke