Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Rumah, Ini Daftar Aset Rafael Alun yang Dikembalikan Usai Putusan MA

25 Juli 2024, 20:18 WIB

Mahkamah Agung memerintahkan KPK untuk mengembalikan sejumlah aset Rafael Alun Trisambodo yang disita sebagai barang bukti terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Perintah pengembalian ini diketahui dalam Putusan Nomor 4101 K/Pid/Sis/2024 yang dibacakan majelis Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto dengan anggota Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono, Selasa (16/7/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Alinda Harfiantoro
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Katarina Astriyani Setyaningsih
Produser: Monica Arum

Musik: Body of Water - TrackTribe

#RafaelAlun #Korupsi #PencucianUang #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke