Kejaksaan Agung memastikan jaksa penuntut umum (JPU) akan melakukan kasasi atas vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur yang didakwa menganiaya pacaranya hingga meninggal.
Diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald, anak anggota DPR Edward Tannur, pada Rabu (24/7/2024).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyebut, pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Surabaya tidak mempunyai dasar yang jelas.
Simak selengkapnya.
Video Jurnalis: Rahel Narda Chaterine
Produser: Adil Pradipta, Nursita Sari
#RonaldTannur #Kejagung #PNSurabaya #JernihkanHarapan