Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Inventarisasi Tanah Ulayat, AHY: Agar Bernilai Ekonomi bagi Masyarakat Adat
00:00
Kementerian Baru Belum Punya Kantor, Terus Gimana? Ini Penjelasannya
02:46
Video Selanjutnya dalam detik
Kementerian Baru Belum Punya Kantor, Terus Gimana? Ini Penjelasannya
Lanjutkan

Inventarisasi Tanah Ulayat, AHY: Agar Bernilai Ekonomi bagi Masyarakat Adat

23 Juli 2024, 19:17 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan menginventarisasi sebanyak 3,2 juta hektare tanah ulayat di 16 provinsi Indonesia yang merepresentasikan kurang lebih 3.000 masyarakat hukum adat.

Rinciannya, Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, dan Papua.

AHY menyampaikan ini usai menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2024) siang.

Mereka bertemu untuk menggelar rapat koordinasi dalam rangka membahas percepatan pelaksanaan Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat.

Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.


Video Jurnalis: Xena Olivia

Penulis Naskah: Xena Olivia

Produser: Nursita Sari

Video Editor: Xena Olivia


#AHY #HadiTjahjanto #TanahAdat #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke