Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan menginventarisasi sebanyak 3,2 juta hektare tanah ulayat di 16 provinsi Indonesia yang merepresentasikan kurang lebih 3.000 masyarakat hukum adat.
Rinciannya, Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, dan Papua.
AHY menyampaikan ini usai menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2024) siang.
Mereka bertemu untuk menggelar rapat koordinasi dalam rangka membahas percepatan pelaksanaan Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Video Jurnalis: Xena Olivia
Penulis Naskah: Xena Olivia
Produser: Nursita Sari
Video Editor: Xena Olivia
#AHY #HadiTjahjanto #TanahAdat #JernihkanHarapan