Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Tolak Lindungi 9 Orang Terkait Kasus Pembunuhan Vina-Eki, Ini Alasannya

23 Juli 2024, 10:16 WIB

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan yang diajukan sembilan orang terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.


Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa tujuh orang di antaranya adalah AR, SU, PS, MK, RU, TM dan FR. Mereka adalah pihak keluarga korban dan pelaku, serta warga yang dijadikan saksi.


"Tujuh orang itu ada dari pihak keluarga, ada juga pihak warga yang karena tidak ada status hukumnya," ujar Achmadi saat konferensi pers di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (22/7/2024).


Simak selengkapnya dalam video berikut!


Penulis: Tria Sutrisna

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Narator: Meiva Jufarani

Video Editor: Galang Wahyu Permata

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Missing Persons - Jeremy Blake


#KasusVinaCirebon #LPSK #VinaEkiCirebon #JernihkanHarapan


Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/07/22/18283221/lpsk-tolak-lindungi-9-orang-terkait-kasus-pembunuhan-vina-eki 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke