Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korlantas Polri Usul Syarat Pengajuan Kredit Kendaraan Diperketat

22 Juli 2024, 23:50 WIB

Belum lama ini kepolisian berhasil mengungkap kasus tindak pidana fidusia atau penggelapan kendaraan bermotor jaringan internasional. Kasus ini bisa terjadi diduga karena mudahnya mendapatkan atau membeli sepeda motor. Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang mengungkap kasus tersebut mengatakan ada sebanyak lebih dari 20.000 motor hasil penggelapan sudah dikirimkan ke lima negara.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :


- https://youtu.be/OEe_9mSs-EQ

- https://youtu.be/Y7VXBYFwQHc

- https://youtu.be/LO_Jqc1aSso


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia


You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Video Editor : Carolus Dori. K

Penulis Naskah : Carolus Dori. K


#TindakPidanaFidusia #Fidusia #PenggelapanKendaraanBermotor #KorlantasPolri #SyaratKreditMotor #SyaratKreditMobil #PersyaratanKreditKendaraan #KreditMotor #KreditMobil #KreditKendaraan #AngsuranKendaraan #BiayaAngsuranKendaraan #KompasOtomotif #OtomotifKompas #Kompascom

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke